Senin, 19 Agustus 2013

Wawasan Wiyata Mandala

Wawasan Wiyata Mandala
Wawasan berarti  pandangan, tinjauan, konsepsi cara pandang. Wiyata (Jawa) pengajaran yang juga berarti pendidikan. Mandala berarti lingkaran, bundaran, atau lingkungan. Wiyata Mandala berarti lingkungan pendidikan tempat berlangsung proses belajar-mengajar. Wawasan Wiyata Mandala adalah cara memandang sekolah sebagai lingkungan pendidikan dan pembelajaran.Dikarenakan sekolah sebagai Wiyata Madala atau lingkungan pendidikan maka sekolah tidak boleh digunakan untuk menyelenggarakan kegiatan-kegiatan yang memiliki tujuan yang bertentangan dengan tujuan pendidikan. Sekolah merupakan tempat siswa belajar dan guru mengajar, tempat untuk menuntut ilmu, tempat membina dan mengembangkan pandangan hidup dan kepribadian bangsaa, tata karma, nilai-nilai agama, iptek serta berbagai macam keterampilan siswa. Ketahanan sekolah adalah suatu kondisi dinamis yang berisi kemampuan dan ketangguhan dalam menghadapi tantangan dan hambatan yang timbul dari dalam dan dari luar sekolah yang langsung ataupun tidak langsung dapat mengganggu proses belajar mengajar. Kondisi dinamik yang dimaksud adalah suatu keadaan yang menunjukan adanya kekuatan positif yang sumbernya antara lain dari siswa yang aktif melaksanakan tugasnya sesuai dengan fungsi masing-masing, maupun unsru kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru, staf tata usaha dan anggota masyarakat di lingkungan seklah.
Oleh karena itu sudah sewajarnya kita mempunyai kewajiban moral untuk senantiasa menjunjung tinggi nama baik sekolah, menghormati sekolah, serta menjaga dan melindungi sekolah dari segala macam unsure yang dapat menganggu proses pendidikan. Disini diperlukan kemanunggalan, persatuan dan kesatuan warga sekolah untuk menghadapi segala kemungkinan yang dapat mengganggu jalannya proses belajar mengajar disekolah. Setiap warga sekolah harus dapat menunjukan loyalitas atau pengabdian kepada sekolah.
Secara formal Wawasan Wiyata Mandala ditetapkan dalam Surat Direktur Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) nomor :13090/CI.84 tanggal 1 Oktober 1984 sebagai sarana ketahanan sekolah. Wawasan Wiyata Mandala merupakan konsepsi atau cara pandang; bahwa sekolah adalah lingkungan atau kawasan penyelenggaraan pendidikan. Tujuan pendidikan seperti termaktub dalam pasal 3, UU Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). Sekolah mengemban misi pendidikan oleh karena itu sekolah tidak boleh digunakan untuk tujuan-tujuan diluar tujuan pendidikan. Sekolah harus benar-benar menjadi ciri khas masyarakat  belajar di dalamnya.
KomponenWawasan Wiyata Mandala dan Perannya:
1. Peran Kepala Sekolah
Berwenang dan bertanggung jawab penuh terhadap penyelenggaraan pendidikan di lingkungan sekolah.
Kepala sekolah dihormati dan berwibawa artinya siapapun yang berkepentingan dengan sekolah harus melalui kepala sekolah.
Semua aparat sekolah tidak boleh bertindak sendiri-sendiri melainkan atas seijin kepala sekolah.
Kepala sekolah melaksanakan program-program yang telah disusun bersama komite sekolah.
Menyelenggarakan musyawarah sekolah yang melibatkan pendidik, osis, komite sekolah, tokoh masyarakat, dan pihak keamanan setempat.
Menertibkan lingkungan sekolah baik yang berbentuk peraturan atau tata tertib.
Mengadakan rapat koordinasi yang bersifat insidentil interen antara guru, wali murid, maupun siswa.
Menyelenggarakan kegiatan yang dapat menunjang kegiatan sekolah seperti Pramuka, PKS, PMR, Kesenian, Olah raga, dll.
2. Peran Guru
Menjunjung tinggi martabat dan citra Guru dengan sikap dan tingkah laku.
Menjadi teladan (pamong) di masyarakat.
Guru mampu memimpin baik di lingkungan sekolah maupun di luar lingkungan sekolah.
Guru dipercaya oleh diri sendiri dan warga sekolah.
3. Peran Civitas Akademika
Tata Usaha Sekolah harus mendukung kepentingan administrasi dalam rangka proses belajar mengajar di sekolah.
Perangkat sekolah yang lain seperti pegawai,  Satpam, Tukang Kebun, piket dll, harus melaksanakan hak dan kewajibannya sesuai bidang tugas masing-masing.
Semua warga sekolah menjalin rasa persaudaraan demi kenyaman warga sekolah.
4. Peran Murid
Mentaati tata tertib yang berlaku di sekolah tanpa kecuali.
Hormat dan sopan kepada guru dan warga sekolah yang lain.
Hormat dan sopan kepada teman
Belajar yang tekun
Menyelesaikan tugas yang diberikan oleh guru.
Menjaga nama baik keluarga dan sekolah di manapun berada.
Menjaga dan memelihara fasilitas belajar dan mengajar.
Menjaga keamanan sekolah.
Melaporkan peristiwa negatif yang terjadi di sekolah kepada OSIS, guru, wakil kepala sekolah, BP atau Kepala sekolah.
Memelihara lingkungan sekolah.
5. Peran masyarakat sekitar
Mendukung  program dan kebijakan sekolah dalam rangka kemajuan Proses belajar mengajar.
Memberi saran dalam pemajuan proses belajar dan mengajar.
Ikut menjaga keamanan lingkungan sekolah.
Mengadakan kerjasama dengan pihak sekolah melalui Komite sekolah.
Mekanisme pelaksanaan Wawasan Wiyata Mandala
Tahap Preventif :
1. Memelihara sekolah melalui 7 K.
2. Menciptakan suasana harmonis antar warga dan lingkungan sekolah.
3. Membentuk jaring pengawasan.
4. Menghilangkan bentuk peloncoan saat MOS.
5. Mengisi jam kosong dengan kegiatan ekstrakurikuler.
6. Meningkatkan keamanan dan ketertiban saat masuk dan usai sekolah.
B. Tahap represif :
1. Mendamaikan pihak yang terlibat perselisihan.
2. Menetralisisr isu negatif yang berkembang.
3. Berkoordinasi dengan pihak keamanan bila ada kriminal di Sekolah.
4. Penyelesaian kasus secara hukum terhadap kasus yang melibatkan pihak luar sekolah.
5. Mengadakan Bimbingan dan Penyuluhan.
6. Memberikan sanksi sesuai tata tertib yang berlaku.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar